BOGOR 16710

DESTINASI MICE TOURISM DI SENTUL-BOGOR-PUNCAK.INFO PROPERTY,ARTIKEL EDUKATIF,KONTRAKTOR SIPIL SOLUSI BANGUN RUMAH HEMAT-CEPAT-KUAT & MODERN

  • Home
  • SUKARAJA
  • DESA/KELURAHAN
    • DESA CADAS NGAMPAR
    • DESA CIBANON
    • DESA CIJUJUNG
    • DESA CIKEAS
    • DESA CILEBUT BARAT
    • DESA CILEBUT TIMUR
    • DESA CIMANDALA
    • DESA GUNUNG GEULIS
    • DESA NAGRAK
    • DESA PASIR JAMBU
    • DESA PASIRLAJA
    • DESA SUKARAJA
    • DESA SUKATANI
  • TOURISM
  • PROPERTY
  • BOAC
  • Downloads
    • PERDA BOGOR
    • TEKNIK SIPIL
    • MICE TOURISM
    • SOFTWARE
      • FREE WARE
      • BLOG
  • WISATA EDUKATIF
  • PAKET OUTING
  • PAKET MEETING
  • BANGUN KOLAM RENANG
  • DAK KERATON & AAC

Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak BPHTB

 11:19 AM     Produk Hukum   

Penetapan besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.03/2009 tanggal 5 Februari 2009 mengubah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 516/KMK.04/2000. Peraturan ini mengubah Pasal 3 huruf b Keputusan Menteri Keuangan Nomor 516/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.03/2008.

Peraturan ini mulai berlaku setelah 2 (dua) bulan sejak tanggal ditetapkan, berarti mulai berlaku tanggal 5 April 2009.

Penetapan besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) BPHTB dilakukan secara regional oleh Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak atas nama Menteri Keuangan dengan ketentuan sebagai berikut:

untuk perolehan hak karena waris, atau hibah wasiat yang diterima orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derajat ke bawah dengan pemberi hibah wasiat, termasuk suami/istri, ditetapkan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);

untuk perolehan hak Rumah Sederhana Sehat (RSH) dan Rumah Susun Sederhana, ditetapkan sebesar Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah);

untuk perolehan hak baru melalui program pemerintah yang diterima pelaku usaha kecil atau mikro dalam rangka Program Peningkatan Sertifikasi Tanah untuk Memperkuat Penjaminan Kredit bagi Usaha Mikro dan Kecil, ditetapkan sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);

untuk perolehan hak selain perolehan hak sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3, ditetapkan paling banyak Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah);

dalam hal Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak yang ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 4 lebih besar daripada Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak yang ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak untuk perolehan hak sebagaimana dimaksud pada angka 2 ditetapkan sama dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak sebagaimana ditetapkan pada angka 4;

dalam hal Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak yang ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 4 lebih besar daripada Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak yang ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 3, maka Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak untuk perolehan hak sebagaimana dimaksud pada angka 3 ditetapkan sama dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak sebagaimana ditetapkan pada angka 4.

Baca juga :
Prosedur Menjual Rumah dengan Dasar PPJB




  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Newer Post Older Post Home

Popular Posts

  • Pengalaman Panas Dalam dan Gypsum Fibrosum
    Antara Panas Dalam dan Gypsum Fibrosum Pernah kah anda mengalami panas dalam ? badan terasa tidak enak,perut ,terasa panas,tenggo...
  • Dak Keraton dan Panel EPS Solusi Menambah Dak,Lantai,Loteng dan dinding. Praktis, Cepat, Hemat, Kuat dan Modern
    Pemasangan Keraton Solusi Menambah Loteng Hemat,Cepat dan Kuat. Keterbatasan lahan sempit di perumahan sederhana selalu menjadi momo...
  • Kanopi baja ringan solusi hemat, kuat dan cepat
     Akhir akhir ini banyak sekali yang menggunakan baja ringan (Galvalum) untuk berbagai keperluan,mulai dari rangka atap, plafond, kano...
  • Mengintip Mobil Street View Google
    Keberadaan RW 08 (RT 01-02-03) Perum Ambar Bogor Regency Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Bogor 16710 Jawa Barat Indonesia semakin di akui d...
  • Cara bermain WhatsApp di PC dan Laptop
    Sobat yang budiman,suatu hari saya melihat teman saya sedang asyik bermain dengan Galaxy Note nya,srius sekali sampai sampai tidak mau ter...
  • PELANGARAN GSB DAN GSJ DIBIARKAN
    Kebanyakan orang membeli rumah di komplek  perumahan /Real Estate salah satunya adalah kenyamanan walupun tak sepenuhnya berlaku mutlak.Kare...

Blog Archive

  • BOGOR AGRO & EDU FORESTRY | WISATA EDUKATIF
  • TEMPAT GATHERING,MEETING DI SENTUL

Copyright © BOGOR 16710 | Support By BOAC | Compas Outbound | Gathering Sentul