BOGOR 16710

DESTINASI MICE TOURISM DI SENTUL-BOGOR-PUNCAK.INFO PROPERTY,ARTIKEL EDUKATIF,KONTRAKTOR SIPIL SOLUSI BANGUN RUMAH HEMAT-CEPAT-KUAT & MODERN

  • Home
  • SUKARAJA
  • DESA/KELURAHAN
    • DESA CADAS NGAMPAR
    • DESA CIBANON
    • DESA CIJUJUNG
    • DESA CIKEAS
    • DESA CILEBUT BARAT
    • DESA CILEBUT TIMUR
    • DESA CIMANDALA
    • DESA GUNUNG GEULIS
    • DESA NAGRAK
    • DESA PASIR JAMBU
    • DESA PASIRLAJA
    • DESA SUKARAJA
    • DESA SUKATANI
  • TOURISM
  • PROPERTY
  • BOAC
  • Downloads
    • PERDA BOGOR
    • TEKNIK SIPIL
    • MICE TOURISM
    • SOFTWARE
      • FREE WARE
      • BLOG
  • WISATA EDUKATIF
  • PAKET OUTING
  • PAKET MEETING
  • BANGUN KOLAM RENANG
  • DAK KERATON & AAC

Bangunan Tanpa IMB

 1:51 PM     Bogor16710, Produk Hukum   


20 Persen Bangunan Langgar KDB
CIBINONG - Hasil evaluasi tahunan Dinas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (Distarling) Kabupaten Bogor, sebanyak 20% atau 30 pemohon ijin mendirikan bangunan (IMB) setiap tahunnya diduga melanggar Koefiesien Dasar Bangunan (KDB). "Dari 150 bangunan yang berizin di wilayah Kabupaten Bogor, 20 persennya melanggar. Pelanggaran itu diduga bukan karena faktor kesengajaan, tapi ketidaktahuan mereka tentang KDB,” kata Kasi Pengendalian Lingkungan Distarling Kabupaten Bogor, Achmad Samudera, kemarin. Ia menambahkan, setiap pemohon IMB, harus membuat rencana bangunan yang terdiri 40 persen untuk bangunan dan 60 persen untuk ruang terbuka hijau. Namun, pada kenyataanya di lapangan mereka tak sesuai.  Ia menambahkan, ijin peruntukan lahan yang dapat dikeluarkan oleh Distarling terbatas, yakni yang luas dibawah 3000 m2 dan cukup dengan peta lokasi. Sedangkan diatas 3000 m2, kewenangannya ada pada bagian Tata pemerintahan (Tapem) yang harus dilengkapi dengan site plan. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Risdiawan mengatakan bahwa alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor tak terkendali. Hal itu, lanjutnya lantaran ketidaktegasan Pemkab, meskipun sudah diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang ketertiban Umum. “Banyak hotel, rumah, dan vila yang tak berijin, namun, tetap saja dibiarkan. Kalaupun ada pembongkaran hanya sebagian kecil saja, tidak sebanding dengan jumlah pelanggarannya,” katanya. Sedangkan terkait soal alih fungsi lahan yang tidak lagi mengkuti aturan tata ruang wilayah itu pengendaliannya bisa dilakukan oleh dinas-dinas, seperti Distarling untuk mengavaluasi setiap Izin Peruntukkan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dan penerbitan izin lokasi oleh bagian Tapem.  “Kalau itu dilakukan secara benar-benar maka sebelum pelanggaran sudah terdeteksi, tapi mereka selalu menyampaikan berbagai alasan seperti kurangnya personel dan anggaran,” tegasnya. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan bahwa, permohonan ijin lokasi itu harus sesuai dengan peruntukannya. "Bila sesuai pasti dikabulkan, tapi kalau menyalahi aturan RTRW pasti ditolak,” katanya.(sal)  Sumber : Radar Bogor, tanggal 9 Agustus 2008
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Newer Post Home

Popular Posts

  • Pengalaman Panas Dalam dan Gypsum Fibrosum
    Antara Panas Dalam dan Gypsum Fibrosum Pernah kah anda mengalami panas dalam ? badan terasa tidak enak,perut ,terasa panas,tenggo...
  • Dak Keraton dan Panel EPS Solusi Menambah Dak,Lantai,Loteng dan dinding. Praktis, Cepat, Hemat, Kuat dan Modern
    Pemasangan Keraton Solusi Menambah Loteng Hemat,Cepat dan Kuat. Keterbatasan lahan sempit di perumahan sederhana selalu menjadi momo...
  • Kanopi baja ringan solusi hemat, kuat dan cepat
     Akhir akhir ini banyak sekali yang menggunakan baja ringan (Galvalum) untuk berbagai keperluan,mulai dari rangka atap, plafond, kano...
  • Mengintip Mobil Street View Google
    Keberadaan RW 08 (RT 01-02-03) Perum Ambar Bogor Regency Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Bogor 16710 Jawa Barat Indonesia semakin di akui d...
  • Cara bermain WhatsApp di PC dan Laptop
    Sobat yang budiman,suatu hari saya melihat teman saya sedang asyik bermain dengan Galaxy Note nya,srius sekali sampai sampai tidak mau ter...
  • PELANGARAN GSB DAN GSJ DIBIARKAN
    Kebanyakan orang membeli rumah di komplek  perumahan /Real Estate salah satunya adalah kenyamanan walupun tak sepenuhnya berlaku mutlak.Kare...

Blog Archive

  • BOGOR AGRO & EDU FORESTRY | WISATA EDUKATIF
  • TEMPAT GATHERING,MEETING DI SENTUL

Copyright © BOGOR 16710 | Support By BOAC | Compas Outbound | Gathering Sentul